Jakarta - Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas melantik pejabat pengawas baru, yakni Kepala Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kupang. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Niken Wastu Palupi, MKM, bertempat di Jakarta, Jumat (26/9).
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen
menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penyesuaian organisasi.
Sebelumnya unit ini bernama Loka Labkesmas
Waikabubak, dan kini berubah nomenklatur menjadi Loka Labkesmas Kupang. Perubahan tersebut
bukan sekadar nama atau lokasi, tetapi menjadi momentum penguatan fungsi
laboratorium kesehatan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur dan kawasan
perbatasan timur Indonesia.
“Loka Labkesmas Kupang harus menjadi laboratorium
yang tangguh dalam mendukung upaya kesehatan masyarakat, baik dalam diagnosis
klinis, surveilans penyakit menular, kesehatan lingkungan, maupun entomologi
dan vektor. Hal ini penting mengingat wilayah NTT memiliki tantangan tinggi
terhadap penyakit tular vektor seperti malaria dan dengue,” ujar dr. Niken.
Selain itu, Loka Labkesmas Kupang diharapkan
dapat memperkuat wilayah ampuannya melalui dukungan teknis, supervisi, dan
pembinaan kepada laboratorium daerah, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor
agar pelayanan lebih efektif.
Lebih jauh, dr. Niken menekankan posisi strategis Loka Labkesmas Kupang sebagai garda terdepan di kawasan perbatasan timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain. Laboratorium ini diharapkan mampu mengawal keamanan kesehatan, mencegah potensi masuknya penyakit menular baru (emerging infectious diseases), dan memastikan kesiapsiagaan sistem deteksi dini.
Sekretaris Ditjen juga menyampaikan ucapan
selamat kepada Ibu Majematang Mading
yang resmi dilantik sebagai Kepala Loka Labkesmas Kupang. “Semoga amanah ini
dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat
pengabdian demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pesannya.