Jakarta - Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa penguatan promosi kesehatan merupakan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat membuka Diseminasi Joint External Review (JER) Bidang Promosi Kesehatan pada (22/7) di Aula Swabessy Kemenkes, yang menjadi forum untuk mendiseminasikan hasil evaluasi sekaligus memperkuat arah kebijakan promosi kesehatan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Maria Endang menjelaskan bahwa Indonesia
telah menunjukkan berbagai capaian penting di bidang kesehatan. Hasil Survei
Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan umur harapan hidup meningkat
dari 72,29 tahun pada 2020 menjadi 74,43 tahun pada 2025, sementara angka
kematian bayi menurun dari 16,85 menjadi 14,12 per 1.000 kelahiran hidup.
Capaian tersebut mencerminkan semakin baiknya akses dan kualitas pelayanan
kesehatan di Indonesia.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa Indonesia kini
menghadapi tantangan baru berupa pergeseran pola kematian. Bila
sebelumnya kematian banyak terjadi pada usia dini, kini angka kematian justru
meningkat pada kelompok usia produktif dan lansia, terutama setelah usia 50
tahun. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan upaya promotif dan preventif
agar masyarakat tetap sehat sepanjang siklus kehidupannya.
"Promosi kesehatan bukan sekadar menyampaikan
informasi, tetapi membangun kesadaran, memberdayakan masyarakat, dan
menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan. Upaya promotif dan preventif
harus menjadi fondasi dalam transformasi sistem kesehatan," tegasnya.
Melalui kegiatan Joint External Review (JER) yang didukung
penuh oleh UNICEF, Kementerian Kesehatan memperoleh masukan independen mengenai
pelaksanaan promosi kesehatan yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi
berbagai peluang penguatan kebijakan, tata kelola, kapasitas sumber daya
manusia, hingga kolaborasi lintas sektor. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi
acuan dalam menyusun strategi promosi kesehatan yang semakin efektif, terukur,
dan berbasis bukti.
Perwakilan UNICEF menyoroti kemajuan berarti Indonesia dalam
menurunkan angka kematian anak serta memperluas jaringan layanan kesehatan
primer esensial bagi keluarga. Capaian ini diakui telah sejalan dengan Konvensi
Hak Anak dan target RPJMN 2025–2029.
UNICEF menegaskan bahwa rentetan tantangan tersebut tidak
lagi bisa dijawab semata-mata lewat pelayanan pengobatan di rumah sakit.
Kesehatan masyarakat sejatinya dibentuk dari lingkup yang lebih dekat, yaitu di
rumah, sekolah, tempat kerja, pasar, hingga komunitas.
Begitu juga dengan Walikota Bogor dalam paparannya mengenai
Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bogor menjelaskan Kawasan
Tanpa Rokok bukan sekadar tentang penegakan aturan, melainkan sebuah komitmen
politik yang kuat dan berkelanjutan untuk menghadirkan ruang hidup yang sehat
bagi setiap warga.
“Kunci keberhasilan Kota Bogor terletak pada hilangnya
sekat-sekat ego sektoral. Ketika pemerintah, aparat hukum, dunia usaha, dan
masyarakat aktif berpartisipasi, di situlah sebuah kota sehat yang sesungguhnya
dapat tercipta." tegas Walikota Bogor.
Transformasi layanan kesehatan primer menempatkan promosi
kesehatan sebagai salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang sehat.
Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat,
pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi
profesi, media, maupun masyarakat, perlu memperkuat sinergi dalam mengembangkan
berbagai inovasi promosi kesehatan.
Di akhir sambutannya, ia menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh transformasi kesehatan adalah memastikan setiap orang Indonesia dapat menjalani seluruh fase kehidupannya dalam kondisi sehat. Visi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila upaya promotif dan preventif menjadi budaya bersama, didukung kebijakan yang kuat, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.