Jakarta - Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Ditjen Kesprimkom) Kementerian Kesehatan RI secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Otsuka Indonesia dalam upaya memperkuat kesehatan pekerja dan kesehatan jiwa di tempat kerja (24/6). Acara penandatanganan ini dilakukan di Jakarta bersamaan dengan ulang tahun yang ke-50 kepada Otsuka Group.
Indonesia saat ini tengah mengalami bonus demografi, sebanyak 144,67 juta
atau 51,2 persen dari total penduduk merupakan kelompok usia pekerja. Di tengah
dinamika dunia kerja yang semakin cepat, kelompok pekerja memiliki risiko
terhadap kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa kelompok
usia kerja mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti:
Kesehatan kerja harus menjadi prioritas bersama. Ini bukan hanya soal
keselamatan fisik, tetapi juga mencakup kesehatan jiwa dan kesejahteraan
emosional.
Pada kesempatan ini, Otsuka Indonesia meluncurkan program “Mental Ease at Workplaces”, dengan tujuan menciptakan budaya kerja positif, tantangan mental yang sehat, dan dukungan berkelanjutan bagi karyawan. Melalui kerjasama ini, Otsuka akan mendukung Ditjen Kesprimkom dalam memperluas jangkauan program ke instansi pemerintah dan sektor swasta.
“There is no health without mental health”.
Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi peluncuran program “Mental Ease at Workplaces” oleh Otsuka.
Program ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap
karyawannya. Saya percaya bahwa program ini akan menjadi contoh baik, bahwa
perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang peduli terhadap manusia di
dalamnya” ujar Dirjen Kesprimkom dalam sambutannya.